adsensenya icang

Selasa, 18 Oktober 2011

Sekolah Riset dan Menulis




Sekolah Riset & Menulis
By Pusat Studi Demokrasi Universitas Hasanuddin (PSD-UH) bekerja sama dengan CSEIR (Central study of economic issue n research).

Waktu Pelaksanaan : Sabtu-Minggu/ 22-23 Oktober 2011 Jam 9 Pagi
Tempat : Lt1 Perpustakaan Pusat Unhas*
Peserta : Terbatas untuk 25 orang peserta

Pendaftaran mulai hari selasa, 18 Oktober 2011 sampai 22 Oktober2011.
Formulir bisa diperoleh di Sekretariat PSD-UH, Ramsis Unhas Unit Blok E.

Contact Person : Chali (085242135605)/ Bucek (085656721080)

Materi Sekolah Riset & Menulis :
1. Kualitatif Vs. kuantitatif
2. Merumuskan judul penelitian
3. Menentukan rumusan masalah
4. Teknik pengumpulan analisis data
5. Teknik penulisan tinjauan pustaka
6. Teknik penulisan karya ilmiah
 

Jumat, 17 Juni 2011

Derita kerinduan


Oleh: La Ode Machdani Afala


duhai Engkau yang Maha Cantik,,,
betapa aku sangat merindukanMu
terasa ragaku remuk retak karenaMu

duhai yang aku Rindukan....
hatiku ini tak sanggup menampung kebahagiaan ini
sekiranya aku bisa berbalas budi Padamu
maka tak ada ikhtiarpun yang akan ku sanggupi

duhai yang ku Cintai....
ku ingin ungkapkan semua rasa ini padaMu
tapi ku tahu, rinduku ini tak akan bisa terobati
sekalipun semua keindahan alam semesta dihadapkan padaku

duhai yang memberiku Rindu...
izinkan aku menyapaMu dalam derita kebahagiaanku ini
izinkan aku mencicipi setetes anggur cintaMu
karena tulang dan darah ku ini merintih ingin memelukMu

duhai yang Terindah....
gejolak jiwaku ini berdenyut kegirangan menyebut namaMu
sekalipun ku tahu aku hanya bisa mengatakan aku cinta padaMu

duhai Engkau yang Maha Indah,,,
kini biarkan aku menjadi pengemis rinduMu
biarkan aku merintih dengan derita dan derai tangisanku ini 
karena rindu ini telah menjadi kobaran api yang membakar jiwaku

duhai kekasih hatiku,,,
ku ingin cumbui Engkau dalam puncak kenikmatan iman
karena hanya Engkaulah penawar deritaku, penyembuh lukaku, penyejuk dukaku,dan pengobat pedihku



perubahan iklim dan kebijakan mitigasi

oleh : zarghifari dhidirausyan

Aktivitas produksi dalam rangka pemenuhan kebutuhan manusia sebelum era industrialisasi tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap laju kerusakan lingkungan, perbandingan terbalik ketika meletus revolusi industry, kerja manusia diganti dengan mesin dengan alasan efektivitas dan efisiensi, di sisi lain industry memerlukan sumberdaya dalam hal ini sumberdaya alam sebagai salah satu faktor produksinya, sumber daya alam yang terus dieksploitasi memicu kerusakan lingkungan dan daya dukung kehidupan yang mengarah pada ke tidak layakan kehidupan, mutu lingkungan hidup pun semakin menurun, mutu yang tidak seimbang lagi berimplikasi hadirnya fenomena anomali alam, yakni peristiwa global warming.
Efek rumah kaca adalah sebuah istilah yang digunakan oleh para ahli untuk menganalogikan seuatu peristiwa alam dengan mengaitkan antara bola bumi dengan model “rumah kaca”. rumah kaca diandaikan sebagai sebuah bumi, di mana sinar matahari yang merambat masuk ke dalam rumah kaca memiliki tempratur berbeda di dalam dengan di luar rumah kaca tersebut, kaca di ibaratkan dengan adanya konsentrasi-konsentrasi gas-gas tertentu di atmosfer, sama halnya dengan bumi, energy yang dipancarkan matahari merambat masuk ke dalam bumi setelah melalui proses filterisasi pada lapisan atmosfer juga memiliki tempratur berbeda jika saja endapan konsentrasi-konsentrasi gas di atmosfer bisa di control dengan baik, pada dasarnya dapat mempengaruhi atmosfer bumi, energy yang dipancarkan matahari ke bumi sebenarnakumulasi panas bumi disebabkan karena tidak terkontrolnya konsentrasi gas-gas yang mengendap ke atmosfer
Global warming atau pemanasan global sebab tunggal terjadinya perubahan iklim,Perubahan iklim buah dari  tersebut terjadi karena peningkatan suhu rata-rata permukaan bumi akibat terakumulasinya  panas di atmosfer bumi, sementara penyebab terjadi akumulasi yakni karena gas-gas tertentu yang mengendap di atmosfer, gas-gas tersebut yakni CO2, NO2, CH4, CFC, dll. Dewasa ini gas rumah kaca tersebut diproduksi dari rangkaian aktivitas manusia multisektoral, dari sektor kehutanan, pertanian, peternakan, hingga sektor energy.
PBB telah mengeluarkan kebijakan perihal perlu adanya kerangka konvensi dalam hal menyikapi dampak dan implikasi multisektoral dari adanya perubahan iklim untuk keberlangsungan kehidupan yang layak bagi masyarakat dunia, maka lahirlah UNFCCC (United Nation framework convention of climate chance) sebagai kerangka acuan hingga penetapan adanya protocol dari hasil kesepakatan/ratifikasi tiap – tiap Negara terkait penstabilan konsentrasi gas-gas rumah kaca agar tidak membahayakan system iklim global. COP (conference of parties) merupakan forum international media negosiasi international antara Negara, Negara annex 1 dan Negara non annex. sementara Mekanisme international yang mengatur keterlibatan antar tiap Negara di atur melalui mekanisme JI (Join Implementation), IET (International Emission Trading) dan CDM (Clean Deveopment mechanism).
Indonesia sebagai salah satu Negara penyumbang emisi gas rumah kaca merasa perlu untuk berpartisipasi menekan laju perubahan iklim, bukti kongkret partisipasi pemerintah indonesia yakni dengan mengeluarkan kebijakan UU nomor 6 tahun 1994 tentang pengesahan united nation framework convention on climate chance (konvensi kerangka kerja perserikatan bangsa-bangsa mengenai perubahan iklim) sebagi bentuk komitmen bersama pemerintah indonesia dengan Negara-negara lain.beberapa tahun setelahnya keluar kebijakan perundangan lainnya yakni UU nomor 17 tahun 2004 tentang tentang pengesahan protocol Kyoto atas konvensi kerangka kerja perserikatan bangsa-bangsa tentang perubahan iklim, protocol ini mengatur cara reduksi emisi gas rumah kaca akibat kegiatan manusia sehingga dapat menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer dan juga tentunya tidak membahayakan system iklim bumi secara global. Di dalam upaya mitigasi dan adapatasi perubahan iklim pemerintah indonesia pula mengeluarkan RAN-PI (rencana aksi nasional-perubahan iklim) yakni upaya sistematis, koordinatif dan integrtaif multisektoral dalam menyikap perubahan iklim
pemerintah  indonesia merasa perlu melibatkan diri karena selain aspek ekonomi menjadi pertimbangan mutlak, indonesia juga merupakan salah satu suplyer terbesar gas rumah kaca khusunya gas CO2, menurut departemen kehutanan konsentrasi gas CO2  di dunia mencapai 60 % sementara indonesia menyumbang sekitar 16 %. Banyak data yang dikeluarkan dari beberapa institusi baik institusi pemerintah, NGO, bahkan PBB menilai bahwa laju kerusakan hutan di era orde baru hingga awal millennium ini sepakat bahwa kerusakan hutan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,  diperkirakan kerusakan hutan sekitar 1,5 - 2 juta ha/tahun, penyebabnya beraneka ragam mulai dari penggunaan bahan bakar fosil berlebihan, penebangan liar, alih guna lahan, hingga kebakaran hutan, secara umum mengapa hal tersebut terjadi karena adanya perilaku destruktif dari lahan hutan yang menyebabkan terjadinya deforestasi hutan dan degradasi dan degradasi lahan.
Departemen kehutanan selaku menteri yang diserahi tugas dan bertaggung jawab dalam hal segala sesuatu yang menyangkut tentang dan bidang kehutan, maka pemerintah indonesia mengeluarkan kebijakan yakni Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuanketentuan Pokok Kehutanan namun keberadaannya sudah tidak sesuai lagi dengan prinsip penguasaan dan pengurusan hutan, dan tuntutan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti dengan UU nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan yakni suatu sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang   diselenggarakan secara terpadu. Sebagaimana disinggung di atas departemen kehutanan bertanggung jawab pula terhadap kondisi sekaligus laju kerusakan hutan

Skema REDD (Reduce emission from deforestastation and degradation) merupakan manifestasi dari mekanisme pembangunan bersih yakni mekanisme yang mengatur keterlibatan Negara berkembang dengan Negara maju dalam hubungan kerja baik bilateral, uniteral maupun multi lateral di sektor kehutanan, gunanya yakni dengan skema ini dapat meminimalisir dampak kerusakan hutan. Implementasi REDD indonesia melewati beberapa fase yakni 2007 : fase persiapan, 2008-2012 : fase readlines, 2012 : fase implementasi penuh. Penerapan skema ini memiliki dampak positif dari sisi financial yakni diperolehnya insentif dana dalam bentuk hibah, hasil dari kerjasama antar-negara, bentuk kerja sama yang di maksud yakni carbon trading atau perdagangan carbon.

Kamis, 02 Juni 2011

Sejahtera tidak, demokrasi pun tidak


Oleh : Layosibana Akhirun

Demokrasi uang
Fakta menunjukan bahwa biaya pemilu, pilpres, dan pilkada amat besar. Biaya dan mutu demokrasi yang dihasilkan tidak seimbang. Reaksi yang muncul ada yang mengatakan bahwa demokrasi dapat di nomorduakan yang penting kesejahteraan.

Dalam pidato pengukuhan guru besar di UGM, riswandha imawan beberapa tahun silam menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia mulai bergerak menjauh dari pengabdian kepada kepentingan rakyat. Demokrasi

Ironi negeri lautan; refleksi atas kemaritiman kita yang terlupakan

oleh : Layosibana Akhirun

Wilayah indonesia yang membentang dari sabang sampai merauke, talaud sampai timor sebagian besar diliputi oleh lautan. dimana 2/3 wilayah kita adalah lautan. tak ada yang mampu menyanggah hal ini karena merupakan fakta. lautan yang luas ini mengandung kekayaan yang melimpah ruah. ikan yang banyak, minyak dan gas bumi yang bertebaran,mutiara yang indah, rumpul laut yang terhampar,dan masih banyak kekayaan lainya terdapat di lautan negeri ini. karena luasnya

Jumat, 27 Mei 2011

kebebasan; anarkisme dan bela negara

By : Machdani Afala*


kebebasan menjadi hal yang sangat penting dalam membangun demokrasi. tapi bukan berarti kebebasan itu adalah segalanya. manusia dalam dunia kehidupannya selalu dihadapkan dengan manusia lainnya yang mempunyai berbagai macam kepentingan. oleh karena itu, ada batasan-batasan yang dibangun atas dasar kolektifitas sebagai asas dan prinsip kebersamaan. sehingga hak-hak politik dan sipil setiap manusia dapat saling menghargai dan menghormati kemanusiaan orang lain. kebebasan yang dibangun adalah kebebasan yang  memerdekakan diri dan  orang lain. dan ini bisa terjadi kalau konsistensi dan komitmen pada batasan sebagai kesepakatan itu tetap dipegang teguh. jadi kebebasan harus dibatasi atas nama kemanusiaan.

kebebasan berpendapat sebenarnya lebih kepada lahirnya ruang publik yang netral yang disiapkan oleh pemerintah untuk mendialektikakan dan menyuarakan aspirasi bagi setiap orang atas saran, kritikan terhadap seluruh fenomena dan realitas sosial yang ada. Pemerintah selaku pemegang otoritas berkewajiban menyediakan ruang publik yang tidak disabotase oleh pihak tertentu saja tetapi  juga untuk kepentingan intelektual, pasar, agama dan lainnya secara netral. akan tetapi realitasnya, ruang publik adalah ruang yang sudah menjadi milik pihak penguasa yang berwajah pengusaha sehingga ada ketidakadilan yang terjadi diruang publik. ketidakadilan inilah yang memicu sikap anarkis setiap orang. dimana tidak ada lagi kepercayaan kepada negara sebagai otoritas yang mengatur masyarakat. dan akhirnya kekerasan massa, pembredelan, tawuran, kriminalisme dan premanisme sampai pada terorisme terjadi dimana-mana. jadi,tindakan anarkis bukan muncul tanpa sebab, tapi memang lingkungan yang memaksa kita untuk berbuat demikian. negara menjadi tidak aman akibat miskinnya ruang publik yang tersedia dan kondisi ini akan mudah dimanfaankan oleh pihak-pihak tertentu. ancaman terhadap  disintegritas bangsa samakin tinggi. kondisi seperti ini nantinya akan memaksa pihak pertahanan dan keamanan sebagai institusi yang bertanggung jawab untuk bertindak meningkatkan keamanan.

untuk melakukan itu pihak keamanan akan membutuhkan biaya yang sangat besar, menjaga dan mengamankan negara. sehingga kalau ditilik dengan seksama anarkisme sebenarnya telah menyebabkan terbuangnya biaya yang justru bisa dialokasikan untuk kepentingan yang lain tapi disisi lain penindasan yang dilakukan oleh otoritas yang bernama negara semakin tak terkendali. negara kemudian menjelma menjadi monster buas bagi rakyatnya.

oleh karenanya, konsistensi dan komitmen pada batasan/aturan sebagai kesepakatan kolektif harus ditegakkan tanpa pandang bulu, egaliterialisme yang harus dibangun atas dasar kemanusiaan dan kemaslahatan.dan pada akhrinya kita butuh aparatur negara yang punya visi politik yang jelas terhadap perubahan bangsa yang lebih baik.

                       "  corong demokrasi harus terbuka lebar, tapi kualitas adalah yang utama" (dhani)

*Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi Universitas Hasanuddin

Rabu, 25 Mei 2011

Menerapkan Sikap Berdemokrasi Dalam Kehidupan

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran(wikipedia).

tetapi secara silsilah, bahwa Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni
dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti
memerintah. Abraham Lincoln mengatakan bahwa demokrasi
adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan
“dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Dalam sistem
pemerintahan demokrasi, kedaulatan (kekuasaan tertinggi)
berada di tangan rakyat

Demokrasi menempati posisi penting dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.

Munculnya Demokrasi karena dari tuntutan sosial,,,di mana keputusan sosiallah yang menjadi penting dalam menjalankan sebuah kekuasaan

sebenarnya Demokrasi tidak hanya dilihat dari pemerintahan suatu negara tetapi bisa dilihat misalnya dimulai dari kehidupan dalam keluarga yaitu keluarga menerapkan aturan atas dasar keputusan bersama, orang tua tidak bertindak sewenang-wenangnyanya, tetapi harus saling berbagi bersama dengan istri dan anaknya.

Minggu, 22 Mei 2011

Akrobatik Intelektual

by : Laode Mahdani Afala*

pendidikan adalah media untuk mendapat pengetahuan, lewat pendidkan kita bisa mengenal segala realitas, menyapa dan memperlakukannya sebagaimana mestinya sesuatu itu. pemahaman dan tindak seperti itu tidak lain dari apa yang kita pelajari lewat dunia pendidikan. kualitas pengetahuan akan mendukung gerak itu. karena iitu visi pendidikan harus jelas bagi kebutuhan manusia.

pada dasarnya pengetahuan dapat diperoleh dimana saja. kata orang-orang, semua tempat adalah guru, kita bisa belajar dimanapun dan kapan pun kita mau. hanya saja untuk sampai ilmu itu bisa memahamkan kita atas semua realitas, maka ilmu pun harus terbangun dengan sistematis dalam diri kita. dalam artian harus ada proses dan jenjang yang harus dilewati oleh setiap orang yang menjadi musafir ilmu.

realitas manusia hari, menggambarkan bahwa apa yang mereka pahami  dari proses belajar adalah demikian. bahwa banyak orang pintar tapi dangkal dari hal-hal yang sifat prinsipil dalam hidup, banyak orang yang ahli dalam bidang tertentu tapi tidak bisa mempertanggung jawabkan keilmuannya secara kemanusiaan. Nuklir, bom, senjata pemusnah masal, senjata biologis, tank dan teknologi lainya, teori-teori dan konsep yang membangun paradigma menjadikan manusia semakin jauh menempati posisinya sebagai manusia dan pemakmur alam semesta. pengetahuan yang pada asalinya mencerahkan dan menjadi pelita hidup justru membawa kengerian zaman.

banyak para filosof, para doktor dan sarjana yang katanya cerdas di negeri dan sekolahnya justru menjadi monster di tanah bumi manusia. karena kecerdasannya, kekuasaan menjadi tergemgam dan dibawah kendalinya. kendali yang diarahkan untuk mewujudkan keinginan dan kepentingan pribadinya dan kelompoknya. karena kekuasaan itu, para intelektual moderen, menjadi penentu kebenaran, pendakwa atas manusia lain yang seolah mereka ingin mengatakan " aku adalah kebenaran". inilah permainan dan akrobat (akrobatik intelektual) yang ditunjukkan para intelektual moderen
sekarang ini.

Menurut Eric Fromm, para intelektual modern telah terjangkiti oleh sebuah penyakit yang disebut dengan ''misosophy'' kebencian kepada kebajikan. yaitu para filosof yang tidak lahir dari pergulatan realitas secara langsung sebagaimana para filosof masa lalu, sokrates, plato, aristoteles dan filosof masa lalu lainnya. akhirnya ilmu itu sendiri menjadi hijab bagi manusia untuk meraih kebahagiaan.

''ilmu adalah cahaya, cahaya tak bersinar kala mata tak ingin melihat lagi" (dhani)

Selasa, 17 Mei 2011

Selamat Datang


Selamat datang di blog Pusat Studi Demokrasi Universitas Hasanuddin (PSD-UH). Sebuah lembaga yang mengkaji tentang demokrasi dari berbagai disiplin ilmu.