adsensenya icang

Jumat, 27 Mei 2011

kebebasan; anarkisme dan bela negara

By : Machdani Afala*


kebebasan menjadi hal yang sangat penting dalam membangun demokrasi. tapi bukan berarti kebebasan itu adalah segalanya. manusia dalam dunia kehidupannya selalu dihadapkan dengan manusia lainnya yang mempunyai berbagai macam kepentingan. oleh karena itu, ada batasan-batasan yang dibangun atas dasar kolektifitas sebagai asas dan prinsip kebersamaan. sehingga hak-hak politik dan sipil setiap manusia dapat saling menghargai dan menghormati kemanusiaan orang lain. kebebasan yang dibangun adalah kebebasan yang  memerdekakan diri dan  orang lain. dan ini bisa terjadi kalau konsistensi dan komitmen pada batasan sebagai kesepakatan itu tetap dipegang teguh. jadi kebebasan harus dibatasi atas nama kemanusiaan.

kebebasan berpendapat sebenarnya lebih kepada lahirnya ruang publik yang netral yang disiapkan oleh pemerintah untuk mendialektikakan dan menyuarakan aspirasi bagi setiap orang atas saran, kritikan terhadap seluruh fenomena dan realitas sosial yang ada. Pemerintah selaku pemegang otoritas berkewajiban menyediakan ruang publik yang tidak disabotase oleh pihak tertentu saja tetapi  juga untuk kepentingan intelektual, pasar, agama dan lainnya secara netral. akan tetapi realitasnya, ruang publik adalah ruang yang sudah menjadi milik pihak penguasa yang berwajah pengusaha sehingga ada ketidakadilan yang terjadi diruang publik. ketidakadilan inilah yang memicu sikap anarkis setiap orang. dimana tidak ada lagi kepercayaan kepada negara sebagai otoritas yang mengatur masyarakat. dan akhirnya kekerasan massa, pembredelan, tawuran, kriminalisme dan premanisme sampai pada terorisme terjadi dimana-mana. jadi,tindakan anarkis bukan muncul tanpa sebab, tapi memang lingkungan yang memaksa kita untuk berbuat demikian. negara menjadi tidak aman akibat miskinnya ruang publik yang tersedia dan kondisi ini akan mudah dimanfaankan oleh pihak-pihak tertentu. ancaman terhadap  disintegritas bangsa samakin tinggi. kondisi seperti ini nantinya akan memaksa pihak pertahanan dan keamanan sebagai institusi yang bertanggung jawab untuk bertindak meningkatkan keamanan.

untuk melakukan itu pihak keamanan akan membutuhkan biaya yang sangat besar, menjaga dan mengamankan negara. sehingga kalau ditilik dengan seksama anarkisme sebenarnya telah menyebabkan terbuangnya biaya yang justru bisa dialokasikan untuk kepentingan yang lain tapi disisi lain penindasan yang dilakukan oleh otoritas yang bernama negara semakin tak terkendali. negara kemudian menjelma menjadi monster buas bagi rakyatnya.

oleh karenanya, konsistensi dan komitmen pada batasan/aturan sebagai kesepakatan kolektif harus ditegakkan tanpa pandang bulu, egaliterialisme yang harus dibangun atas dasar kemanusiaan dan kemaslahatan.dan pada akhrinya kita butuh aparatur negara yang punya visi politik yang jelas terhadap perubahan bangsa yang lebih baik.

                       "  corong demokrasi harus terbuka lebar, tapi kualitas adalah yang utama" (dhani)

*Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi Universitas Hasanuddin

Tidak ada komentar: